Rabu, 05 Desember 2007

Harga minyak naik, siapa yang untung? (2)

Menyusul naiknya harga minyak dunia yang hampir menembus USD 100 / barrel, Kembali Pertamina per 1 Desember menaikkan harga minyak untuk konsumen industri, yaitu solar non subsidi sebesar 15 - 21 %. Gila! ya memang gila. Gak kebayang betapa terpukulnya para pelaku usaha di tanah air. Contoh kasus regional saja, Kalsel dengan begitu banyaknya perusahaan tambang batubara. Tidak hanya harga solar melonjak, ketersediaannya pun terbatas. Per tanggal 1 desember ini aja harga solar industri non subsidi udah mencapai harga 42 juta rupiah / 5000 liter, yes my friend, empat puluh dua juta rupiah. Weleh weleh. Bisa nggak kebayang mumetnya, mikirin sewa alat, ongkos angkutan, jasa pelabuhan, taktis sana sini, ditambah harga solar yang melambung tinggi. Pfiuh...

Dalam situasi seperti ini, Jelas para juragan minyak yang besar, yang punya quota banyak di Pertamina, juga juragan juragan yang punya SPBU dan yang punya Pool Konsumen Industri Sendiri. Lho, Enaknya dimana pak? Ya enaklah. Anggap anda adalah satu diantara para juragan diatas. Anda punya SPBU dan anda juga punya Pool Konsumen Industri sendiri. Hari senin anda kirim solar 5000 liter resmi dari Pertamina seharga 42 juta, solarnya anda atur - atur dengan minyak tanah. DO atau dokumen solar yang asli yang umurnya 3 hari anda bawa pulang. Sampai di pangkalan, armada tanki anda isi dengan solar dari SPBU milik anda. Total 5000 liter x Rp. 4300,00 = Rp. 21.500.000,00. Anda jual lagi ketambang memakai DO yang anda bawa pulang tadi seharga Rp. 36 juta rupiah. 15 juta sudah ditangan, dalam satu hari. Tinggal kalikan aja dalam sebulan. Pfiuh..... Uenakk tenan....